BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar rapat tim verifikasi dan validasi pendataan indeks desa tingkat Kabupaten Sukamara, Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang pentahapan dalam pelaksanaan pendataan indeks desa tahun 2025.
“Pendataan indeks desa ini adalah instrumen yang sangat vital. Ini bukan sekadar pengumpulan data, melainkan upaya kita bersama untuk memahami secara komprehensif potensi dan tingkat perkembangan desa-desa di seluruh pelosok Kabupaten Sukamara,” kata Plh Sekda Sukamara, Yofi Yudistira.
Menurutnya data yang akurat dan valid akan menjadi fondasi kokoh bagi perumusan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif dan berkelanjutan.
“Dengan data yang presisi, kita dapat mengidentifikasi desa mana yang memerlukan perhatian lebih, serta bagaimana kita dapat mengoptimalkan potensi unggulan yang dimiliki oleh setiap desa. Ini adalah peta jalan kita menuju Kabupaten Sukamara yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Yofi menekankan kepada tim verifikasi dan validasi yang telah dibentuk bahwa proses verifikasi dan validasi bukanlah formalitas administratif biasa, dimana adalah tahapan krusial untuk menghasilkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi lapangan, jauh dari bias atau kekeliruan.
Tim verifikasi dan validasi mengemban tanggung jawab yang besar dalam memastikan keakuratan dan keabsahan data yang terkumpul sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
"Oleh karena itu, saya berharap seluruh anggota tim dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme tinggi. ingatlah, kualitas data yang akan kita gunakan untuk arah pembangunan daerah ada di tangan tim verifikasi dan validasi,” tukasnya. (NORHASANAH/j)









