PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa kehadiran aparatur sipil negara (ASN) secara fisik tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menanggapi kebijakan work from anywhere (WFA) yang diatur dalam Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut memperbolehkan ASN bekerja dari lokasi manapun selama tugas dan pelayanan tetap berjalan optimal.

“Sekarang kita mengejar penyerapan anggaran,” kata Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin, 23 Juni 2025.

Menurutnya, dalam masa program 100 hari kerja Gubernur, seluruh ASN diharapkan hadir secara langsung untuk memastikan kelancaran operasional.

Penerapan WFA di Kalteng akan dipertimbangkan kemudian dengan memperhatikan beban kerja dan capaian kinerja perangkat daerah.

Pemprov Kalteng menekankan bahwa efisiensi pelayanan tetap menjadi indikator utama dalam sistem kerja ASN. (HERMAWAN DP/j)