BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna, Senin, 23 Juni 2025.
Dalam penyampaian tersebut, Jaya menjelaskan terkait realisasi APBD tahun anggaran 2024.
"Tahun 2024, realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai Rp1,4 triliun lebih atau mencapai 96,62 persen dari total anggaran Rp1,491 triliun lebih," kata Jaya.
Rincian dari pendapatan daerah tersebut yakni realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp58,7 miliar lebih atau mencapai 68,97 persen, capaian pendapatan transfer sebesar Rp1,13 triliun lebih atau mencapai 97,99 persen, dan realisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp243 miliar lebih atau mencapai 99,75 persen.
Lalu kata Jaya untuk realisasi belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2024 yakni Rp1,43 triliun lebih atau mencapai 93,51 persen.
Untu pembiayaan daerah yang terdiri dari realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp49 miliar lebih atau mencapai 100,88 persen dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp11 miliar lebih atau mencapai 100 persen.
Dari perhitungan komponen realisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 dikurangi dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2024 terdapat realisasi pembiayaan netto sebesar Rp38 miliar lebih.
"Dengan demikian, maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 Rp49 miliar lebih yang merupakan jumlah dari surplus anggaran ditambah dengan pembiayaan netto," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)









