PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Disnakertrans Kalimantan Tengah menyelenggarakan pelatihan tata boga untuk penyandang disabilitas tunarungu sebagai upaya mendorong kesetaraan dan kemandirian dalam dunia kerja.

Kepala Bidang PKPTK Disnakertrans Kalteng, Abraham O.B. Aronggear, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah implementasi Undang-Undang yang menjamin hak kerja bagi penyandang disabilitas.

“Hal ini juga menjadi tanggung jawab bersama bagi pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan pihak swasta agar dapat memberikan ruang kerja bagi para penyandang disabilitas,” kata Abraham di Palangka Raya, Senin, 23 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan dilaksanakan selama tiga hari dengan total peserta 20 orang.

Pelatihan bertujuan memberi keterampilan praktis yang dapat digunakan peserta untuk bekerja atau membuka usaha secara mandiri. Seluruh peserta berasal dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Turut hadir dalam acara pembukaan sejumlah pejabat eselon Disnakertrans, Ketua Gerkatin Kalteng, serta para instruktur pelatihan. (HERMAWAN DP/H)