PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang menegaskan bahwa setiap langkah pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan harus berlandaskan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik. 

Ia menyebutkan bahwa efisiensi, peningkatan efektivitas, kualitas layanan publik, serta transparansi harus menjadi pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan harus dilandasi prinsip efisiensi, peningkatan efektivitas, kualitas layanan publik, transparansi serta bebas dari kepentingan pribadi,” ujar Bennie, Selasa 24 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa pembaruan bukan hanya sebatas perubahan prosedural, tetapi juga perubahan mentalitas dan budaya kerja birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan menciptakan tata kelola yang lebih akuntabel dan partisipatif.

Bennie juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi. 

Pemerintah daerah dimintanya untuk memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai tupoksi, tanpa adanya intervensi atau kepentingan individu.

“Pelayanan publik harus bersih dari kepentingan pribadi. Setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan harus sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap, reformasi birokrasi di Palangka Raya dapat terus berjalan dengan konsisten agar tercipta pemerintahan yang profesional, modern, dan berintegritas. (MARINI/H)