BORNEONEWS, Jakarta - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 pada 5 Juni, datang dengan pesan mendesak, "Hentikan polusi plastik."
Bukan sekadar peringatan tahunan, momen ini menjadi panggilan kolektif bagi semua pihak untuk bertindak nyata.
Polusi plastik telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan Bumi, dan upaya menanggulanginya tidak bisa lagi bersandar pada retorika atau kampanye sesaat.
Dibutuhkan pendekatan sistemik dan kebijakan yang berpihak pada lingkungan, sekaligus melibatkan produsen, pemerintah, dan masyarakat sebagai satu ekosistem yang terhubung erat.
Indonesia sendiri sedang menghadapi tantangan besar terkait polusi plastik ini. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa timbulan sampah nasional pada 2023 mencapai 56,6 juta ton, namun baru sekitar 39,01 persen yang berhasil dikelola atau sekitar 22,09 juta ton.
Artinya, lebih dari 34 juta ton masih tercecer dan berpotensi menjadi beban lingkungan, terutama dalam bentuk sampah plastik yang sulit terurai. Dalam konteks ini, pendekatan ekonomi sirkular menjadi bukan hanya pilihan, melainkan keharusan.
Di tengah tantangan tersebut, seluruh sektor dan pemangku kepentingan mulai menunjukkan peran yang lebih aktif. Sejumlah praktik baik ditunjukkan oleh berbagai pihak yang turut berpartisipasi dalam Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Jakarta Convention Center.
Beberapa perusahaan swasta turut memanfaatkan momentum HLH 2025 untuk memperlihatkan komitmennya dalam mengurangi polusi plastik melalui program #JadiBaruLagi, sebuah inisiatif untuk mengubah sampah plastik PET menjadi produk berkualitas, bukan sekadar limbah.
Partisipasi mereka sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi 70 persen sampah plastik yang masuk ke laut pada 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018.
Selain itu, upaya ini juga mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri LHK Nomor P75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, yang menargetkan pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen pada 2029.
Menteri Lingkungan Hidup Dr Hanif Faisol Nurofiq, dalam pembukaan acara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Tidak ada satu pihak pun yang bisa menyelesaikan masalah polusi plastik ini sendirian.
Diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Kementerian Lingkungan Hidup memberikan apresiasi atas pendekatan terintegrasi yang dilakukan, mulai dari proses produksi hingga transformasi limbah menjadi produk baru yang fungsional.
Salah satu inisiatif itu, misalnya dari produsen air kemasan yang bekerja sama dengan satu pabrik daur ulang plastik berstandar food grade yang berbasis di Jawa Timur.
Melalui fasilitas ini, plastik PET dikumpulkan dan diproses secara higienis untuk kemudian diubah menjadi material baru yang bisa digunakan dalam produk tekstil dan alas kaki.
Kolaborasi ini melibatkan pula dua merek lokal yang memproduksi baju dan sepatu dari rPET (recycled PET), membuktikan bahwa hasil daur ulang bisa tetap berkualitas, nyaman digunakan, dan estetis.
Tania Ariningtyas, Sustainability Manager Le Minerale, menjelaskan bahwa botol PET yang terpilah dengan benar memiliki nilai ekonomi tinggi dan bisa menjadi solusi nyata bagi pengurangan sampah plastik.
Botol PET, jika terpilah dengan benar dapat didaur ulang menjadi berbagai produk bermanfaat, sehingga tidak akan berakhir menjadi sampah yang mencemari lingkungan.
Ekonomi sirkular
Pendekatan ini memperlihatkan penerapan nyata prinsip ekonomi sirkular yang mengedepankan efisiensi sumber daya dan keberlanjutan dalam rantai pasok industri.
Data dari Sustainable Waste Indonesia (SWI) dan Indonesian Plastic Recyclers (IPR) menegaskan urgensi dan potensi pendekatan ini.
Dalam studi Recycling Rate Index (RRI) yang dilakukan pada Juli hingga Desember 2024 dan diluncurkan pada April 2025, disebutkan bahwa tingkat daur ulang botol plastik PET mencapai 71 persen. Angka ini menunjukkan bahwa dengan sistem yang tepat, plastik tidak harus berakhir sebagai ancaman bagi lingkungan.
Pemerintah sudah saatnya melihat peluang ini sebagai dasar untuk memperkuat regulasi yang mendorong produsen menerapkan model bisnis berkelanjutan.
Kebijakan fiskal, seperti insentif pajak bagi perusahaan yang menggunakan bahan daur ulang, serta dukungan logistik untuk sektor informal pengelola sampah bisa menjadi strategi jangka panjang yang menguntungkan semua pihak.
Di tingkat daerah, pemerintah juga dapat menyusun peraturan yang mendorong pemilahan sampah rumah tangga sejak dari sumber, memperkuat keberadaan bank sampah, dan menumbuhkan ekosistem industri daur ulang lokal.
Namun, edukasi publik tetap menjadi pilar utama. program edukasi kreatif juga mulai dikembangkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, bukan hanya tentang pentingnya memilah sampah, tetapi juga tentang potensi nilai dari limbah yang dikelola dengan benar.
Perubahan perilaku masyarakat akan menjadi fondasi yang menopang seluruh ekosistem ini, selama diiringi dengan fasilitas yang memadai dan kebijakan yang berpihak.
Kebijakan lingkungan bukanlah beban ekonomi, melainkan investasi untuk masa depan. Saat negara dan dunia usaha bahu-membahu menciptakan sistem yang berkelanjutan, dampaknya akan terasa luas, dari laut yang lebih bersih, ekonomi yang lebih inklusif, hingga generasi muda yang tumbuh dengan kesadaran ekologis yang lebih tinggi.
HLH 2025 harus menjadi momentum transformatif, bukan hanya peringatan simbolik.
Saat semua mampu mengelola sampah sebagai sumber daya, bukan sebagai akhir dari konsumsi, kita telah melangkah lebih dekat menuju keadilan ekologis dan ekonomi.
Kini tinggal kemauan politik dan komitmen bersama untuk menjadikan inisiatif seperti #JadiBaruLagi bukan sebagai pengecualian, tetapi sebagai standar baru dalam pembangunan berkelanjutan Indonesia.
ANTARA









