BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Wahito Fajriannor menyoroti persoalan rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Salah satu penyebab utamanya adalah masih banyaknya kendaraan operasional milik perusahaan yang menggunakan pelat nomor luar daerah.
“Banyak perusahaan yang berdiri dan beroperasi di Kotim, tetapi belum sebanding dengan kontribusinya terhadap PAD. Artinya, masih banyak peluang yang belum digarap secara optimal,” kata Fajriannor, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurutnya, kendaraan perusahaan yang menggunakan pelat nomor dari luar Kalimantan Tengah membuat potensi pendapatan daerah dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi tidak maksimal.
“Masih banyak kendaraan angkut perusahaan yang menggunakan pelat luar. Ini berdampak langsung pada rendahnya pendapatan dari sektor opsen PKB. Seharusnya ini bisa ditertibkan untuk menambah PAD,” tambahnya.
Tak hanya berdampak pada pendapatan daerah, dirinya juga menyoroti aktivitas kendaraan angkutan berat seperti truk CPO dan kontainer, yang kerap melebihi muatan disebut menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang hanya mampu menanggung beban dengan batasan tonase tertentu. Salah satu contoh nyata, lanjut Fajrin, dapat dilihat di Jalan HM Arsyad Sampit menuju Pelabuhan Bagendang.
“Kerusakan jalan sudah mulai terlihat. Banyak lubang muncul di jalur tersebut akibat mobil angkutan perusahaan yang membawa muatan berlebih. Ini bahkan telah menimbulkan sejumlah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Ia mempertanyakan apakah kerusakan yang ditimbulkan tersebut telah sepadan dengan kontribusi pendapatan dari perusahaan terhadap kabupaten maupun provinsi. Sebab, jika angkutan dengan pelat luar daerah tidak berkontribusi membangun infrastruktur di daerah ini.
Fajriannor menegaskan, perlu adanya upaya serius dari pemerintah daerah untuk menertibkan penggunaan pelat luar pada kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas penuh di Kotim.
“Kita berharap dinas terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini secara konkret. Perlu ada regulasi dan penegakan aturan agar perusahaan tidak hanya mengambil manfaat dari wilayah ini, tapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” tutupnya. (DEWI PATMALASARI)









