KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas menyoroti terkait tiga alat berat yang ada di Dinas Pertanian.

"Kami meminta penjelasan kepada Pemkab Gumas terkait tiga alat berat yang berada di Dinas Pertanian," kata Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas Lelie, Rabu, 25 Juni 2025.

Lelie bertanya, apa manfaat dan kegunaan dari ketiga alat berat tersebut, apakah bisa meingkatkan pendapatan asli daerah.

Satu sisi, alat-alat tersebut sangat diperlukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat guna menggarap lahan-lahan tidur yang tersebar  di Kabupaten Gunung Mas agar menjadi lahan produktif.

Sementara itu, Sekda Gumas Richard mewakili Bupati Jaya S Monong memberikan tanggapan dari Fraksi PDIP DPRD Gumas.

"Alat berat dan alat mesin pertanian yang ada pada Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas memiliki dua fungsi yang diupayakan berjalan selaras," kata Ricard.

Fungsi pertama yaitu untuk mendukung upaya petani melakukan pengelolaan atas lahan pertanian,sedangkan fungsi berikutnya terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. 

Realisasi Pendapatan Daerah dari Pemanfaatan Penggunaan Alat dan mesin pertanian pada tahun 2024 yaitu Rp 670.110.000 atau 67,01%, termasuk di dalamnya adalah sewa atas pemakaian alat excavator dan alat-alat mesin pertanian.

"Sampai 2025, alat berat excavator yang ada telah berusia 5 tahun penggunaan,dengan kondisi terkini perlu perawatan rutin dan intensif," ucapnya.

Kemudian, kata Richard, Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas juga telah melakukan perawatan berkala standar pabrikan pada PT. United Tractor (UT) cabang Sampit. (RISKA YULYANA/R)