BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membantu para nelayan di daerah setempat untuk mendapatkan kemudahan dalam melakukan aktivitas bongkar muat ikan di pelabuhan.
“Sebelumnya saya menerima perwakilan nelayan terkait kebijakan pusat melalui Dinas Perikanan (Diskan) Kalteng mengenai penetapan syahbandar perikanan di Seruyan, yang dinilai mempersulit nelayan di Kotim,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Selasa 24 Juni 2025.
Syahbandar perikanan adalah pejabat pemerintah yang ditunjuk khusus di pelabuhan perikanan, mengawasi dan menjalankan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta memastikan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Saat ini Kotim belum memiliki syahbandar perikanan dan syahbandar perikanan terdekat saat ini berada di Kabupaten Seruyan. Sedangkan, aturan pemerintah menetapkan bongkar muat ikan harus dilakukan di pelabuhan yang berada di bawah pengawasan syahbandar perikanan.
Kondisi ini menyebabkan para nelayan Kotim harus melakukan aktivitas bongkar muat di Seruyan yang berdampak pada biaya operasional maupun transportasi yang lebih besar, jarak tempuh yang jauh, waktu hingga kendala perizinan.
Oleh karena itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit guna menindaklanjuti aspirasi para nelayan terkait penetapan syahbandar perikanan.
Pemkab Kotim mengupayakan adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan, dengan harapan ada kemudahan dalam proses perizinan berlayar bagi kapal-kapal nelayan untuk beraktivitas syahbandar perikanan Seruyan.
KSOP memberikan masukan agar di Kotim dapat menyediakan pelabuhan yang benar-benar milik pemerintah daerah, untuk selanjutnya diusulkan untuk menjadi pelabuhan bongkar muat ikan resmi.
Irawati melanjutkan masukan dari KSOP itu pun menjadi angin segar bagi pemerintah daerah, khususnya para nelayan.
Rencananya dalam waktu dekat Pemkab Kotim dan KSOP Kelas III Sampit akan melakukan survei ke dermaga yang berada di Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Selanjutnya, apabila dermaga tersebut dinilai layak maka akan diusulkan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait agar bisa dijadikan pelabuhan bongkar muat ikan di bawah pengawasan syahbandar perikanan.
ANTARA









