PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna tingkatkan mutu dan keamanan pangan olahan terus dikuatkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Melalui kerja sama antara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) bersama Dinas Kesehatan Kobar, pembinaan terhadap pelaku usaha Industri Rumah Tangga (IRT) kembali digencarkan.

Langkah tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan yang belum lama ini digelar dan diikuti puluhan pelaku usaha IRT dari berbagai kecamatan di Kobar.

Hendro Purnomo, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di Kobar menjelaskan melalui kegiatan ini, pelaku usaha diberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya pemenuhan standar Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

"SPP-IRT dan sertifikasi halal bukan hanya sekadar tuntutan regulasi, tetapi juga menjadi bentuk jaminan mutu terhadap produk yang beredar di masyarakat," jelas Hendro Purnomo.

Menurut Hendro Purnomo, proses sertifikasi halal bukan hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi jaminan mutu bagi konsumen.

"Produk pangan yang telah tersertifikasi memberikan jaminan kebersihan, keamanan, serta kehalalan sesuai ketentuan syariah dan standar pangan yang berlaku," jelas Hendro Purnomo.

Hendro Purnomo menjelaskan dalam bimbingan teknis tersebut, peserta tidak hanya dibekali teori, tetapi juga diarahkan pada praktik produksi pangan sesuai standar, termasuk tahapan penting dalam proses pengurusan sertifikasi halal dan SPP-IRT.

"Para pelaku usaha terlihat sangat antusias mengikuti materi, karena ini menyangkut keberlangsungan usaha mereka untuk bisa bersaing lebih luas," jelas Hendro Purnomo.

Hendro Purnomo menjelaskan selain Disperindagkop UKM, Dinas Kesehatan Kobar juga menunjukkan komitmen kuat dalam mendampingi para pelaku usaha IRT agar terus meningkatkan kualitas usahanya.

“Dengan adanya pendampingan berkelanjutan ini, harapannya produk pangan lokal semakin terpercaya, aman, bermutu dan tentunya halal,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/j)