PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, akuntabel, dan tanpa diskriminasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa pelayanan perizinan satu pintu benar-benar dilakukan sebagaimana mestinya,” kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa, 24 Juni 2025.

Ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak ingin muncul kesan bahwa pejabat daerah menghambat proses perizinan.

Aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov untuk memperkuat profesionalitas layanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. (HERMAWAN DP/j)