BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, menyatakan bahwa layanan perizinan di instansinya telah berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam inspeksi mendadak di Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng.
Sutoyo menjelaskan bahwa sistem layanan kini memudahkan masyarakat dan investor dalam proses pengajuan izin.
“Proses pengajuan menjadi lebih mudah dan cepat selama semua persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Sutoyo di Palangka Raya, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa masyarakat tetap bisa datang langsung ke kantor apabila memerlukan pendampingan dari petugas.
Transformasi digital ini dilakukan untuk mendukung tata kelola perizinan yang profesional dan akuntabel. Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah. (HERMAWAN DP/j)
Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kalteng Kini Berbasis Digital
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Dua Kasus Lakalantas Terjadi saat Kabut Asap Tebal di Sampit, Dua Orang Tewas
16.387 Personel Karhutla di Kalteng Dapat Jaminan Layanan Kesehatan Gratis
Kalteng Jadi Sasaran Dry Ice, BNPB Tegaskan Bukan untuk Padamkan Api Karhutla
Kemenag Kotim Tawarkan Korban Perundungan Pindah ke Madrasah Negeri Gratis
Komentar (0)
Memuat komentar…







