PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, menyatakan bahwa layanan perizinan di instansinya telah berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam inspeksi mendadak di Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng.

Sutoyo menjelaskan bahwa sistem layanan kini memudahkan masyarakat dan investor dalam proses pengajuan izin.

“Proses pengajuan menjadi lebih mudah dan cepat selama semua persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Sutoyo di Palangka Raya, Selasa, 24 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa masyarakat tetap bisa datang langsung ke kantor apabila memerlukan pendampingan dari petugas.

Transformasi digital ini dilakukan untuk mendukung tata kelola perizinan yang profesional dan akuntabel. Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah. (HERMAWAN DP/j)