SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya mengatasi kendala yang dihadapi nelayan lokal terkait perizinan dan bongkar muat hasil laut.  Salah satu solusi strategis yang diusulkan adalah peningkatan status Dermaga Sei Ijum Raya menjadi Pelabuhan Pangkalan Perikanan. 

"Ketiadaan pelabuhan perikanan di Kotim menjadi kendala utama dalam pengurusan dokumen penting seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasional (SLO)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris sekaligus Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kotim, Ikhsan Humairi,  Rabu, 25 Juni 2025.

Lebih lanjut ia mengungkapkan kedua izin itu harus diterbitkan di pelabuhan resmi di bawah otoritas petugas Syahbandar Perikanan dan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Menurutnya, peningkatan status Dermaga Sei Ijum Raya menjadi Pelabuhan Perikanan akan mempermudah akses nelayan terhadap layanan perizinan dan memperlancar aktivitas bongkar muat hasil tangkapan. 

"Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Kotim.  Pemerintah Kabupaten Kotim saat ini tengah mengupayakan usulan tersebut kepada pihak terkait," ujarnya. 

Belum lama ini, Wakil Bupati Kotim Irawati dan Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian, serta diikuti oleh Kepala Dinas Perikanan Kotim, Camat setempat, perwakilan nelayan, dan tim teknis dari beberapa instansi terkait meninjau Dermaga Sei Ijum, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS). 

Peninjauan tersebut untuk melakukan penilaian terhadap dermaga dimaksud untuk bisa atau tidaknya dermaga tersebut dijadikan sebagai Pelabuhan Pangkalan agar bisa menjadi alternatif Pelabuhan Perikanan yang masih belum dimiliki oleh Kabupaten Kotim. (DEVIANA/j)