BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mendorong keseimbangan antara hak dan kewajiban pelaku usaha dalam proses investasi di Kalteng.
Hal tersebut disampaikan saat sidak ke Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng dalam rangka meninjau pelayanan publik perizinan satu pintu.
Gubernur menekankan bahwa pelayanan publik harus optimal, namun sektor swasta juga perlu memenuhi perannya bagi daerah.
“Investor jangan hanya menuntut kemudahan pelayanan. Mereka juga harus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menyebut sejumlah contoh, seperti penggunaan kendaraan berplat KH, pembukaan rekening di Bank Kalteng, dan pembelian BBM di wilayah Kalteng.
Hal ini disebut sebagai langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Gubernur juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. (HERMAWAN DP/j)
Gubernur Kalteng Dorong Keseimbangan Hak dan Kewajiban Investor
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Waka KPK Usulkan Kewenangan Rampas Aset Pejabat Tak Tercantum di LHKPN
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Komentar (0)
Memuat komentar…







