PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mendorong keseimbangan antara hak dan kewajiban pelaku usaha dalam proses investasi di Kalteng.

Hal tersebut disampaikan saat sidak ke Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng dalam rangka meninjau pelayanan publik perizinan satu pintu.

Gubernur menekankan bahwa pelayanan publik harus optimal, namun sektor swasta juga perlu memenuhi perannya bagi daerah.

“Investor jangan hanya menuntut kemudahan pelayanan. Mereka juga harus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa, 24 Juni 2025.

Ia menyebut sejumlah contoh, seperti penggunaan kendaraan berplat KH, pembukaan rekening di Bank Kalteng, dan pembelian BBM di wilayah Kalteng.

Hal ini disebut sebagai langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Gubernur juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. (HERMAWAN DP/j)