PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, korupsi, dan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Langkah pencegahan ini diperkuat dengan pelaksanaan sosialisasi untuk 100 ASN yang digelar di Best Western Hotel Palangka Raya.

Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga integritas ASN.

"Ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam turut serta melindungi masyarakat dari penyebaran paham ekstremisme dan terorisme," ujar Leonard di Palangka Raya, Selasa, 24 Juni 2025.

Ia menilai ASN harus menjadi pelopor dan teladan dalam menjaga keutuhan ideologi Pancasila di tengah masyarakat.

Kegiatan edukatif ini dipandang penting untuk membentengi ASN dari pengaruh radikalisme. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk penguatan kapasitas ASN. (HERMAWAN DP/j)