SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan yang digelar oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu, 25 Juni 2025.

Program yang dilaksanakan dari 23 Juni sampai 23 September 2025 ini disambut baik oleh warga yang hendak membayar pajak kendaraan.

Kanit Regident Satlantas Polres Kotim Ipda Yudo mengatakan hingga saat ini animo masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini setiap hari meningkat.

"Masyarakat ramai berdatangan baim dari dalam Kota Sampit maupun luar kota juga ada yang ingin menghidupkan pajak kendaraannya," kata Ipda Yudo, Rabu, 25 Juni 2025.

Yudo menuturkan pihaknya mendukung program pemerintah untuk masyarakat dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan ini. Sementara itu, banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan progam tersebut.

"Bagi masyarakat yang pajak kendaraan mati sampai dengan lima tahun bisa bayar hanya satu tahun saja. Sementara, pajak kendaraan yang mati di bawah lima tahun gratis," jelas Yudo.

Yudo juga mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan program pemutihan pajak ini, agar masyarakat bisa tertib dan berkendara dengan kendaran yang lengkap.

"Kita sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini bisa langsung datang ke Kantor Samsat, kita mulai buka pelayanan dari jam 08.00 WIB," demikiannya. (BUDDI)