PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah menemukan sampah berserakan dan barang bekas di kawasan Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut saat patrol.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pembersihan terbatas dan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait. Kawasan tersebut merupakan situs sejarah milik pemerintah yang menjadi prioritas perlindungan aset daerah.

“Petugas langsung melakukan pembersihan terbatas dan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk penanganan lanjutan oleh instansi terkait,” kata Kepala Satpol PP Baru I. Sangkai di Palangka Raya, baru baru ini.

Pihaknya menilai kondisi lingkungan situs sejarah harus dijaga untuk mendukung pelestarian budaya dan sejarah daerah.

Patroli ini merupakan bagian dari strategi rutin untuk menjaga fasilitas publik dari aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya.

Upaya pembersihan dan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aset dan edukasi publik. (HERMAWAN DP/R)