BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menyampaikan bahwa kenaikan honor bagi ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan serta mendorong optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di tingkat lingkungan.
Menurutnya, peran RT dan RW sangat vital dalam membantu pemerintah menyosialisasikan berbagai program dan kebijakan, termasuk menjadi garda terdepan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi warga.
"Honor ketua RT dan RW ini adalah elemen penting bagi mereka dalam menjalankan tugas. Kenaikannya merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Palangka Raya atas dedikasi dan kerja keras mereka selama ini," ujar Hatir, Rabu 25 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa selama ini RT dan RW telah banyak membantu pemerintah, mulai dari pendataan warga, penyaluran bantuan, menjaga ketertiban lingkungan, hingga menggerakkan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Hatir berharap dengan adanya kenaikan honor, para ketua RT dan RW bisa lebih termotivasi dan fokus dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab di lingkungan masing-masing.
"Kami ingin para ketua RT dan RW lebih sejahtera dan merasa dihargai. Mereka adalah ujung tombak pemerintahan di akar rumput, dan layak mendapatkan perhatian lebih," tutupnya. (MARINI/H)









