PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau (Pulpis) Deddy Yuliansyah Rasyid menyampaikan, tahun 2025 ini, barang bukti yang dimusnahkan tidak sebanyak di periode sebelumnya.

“Artinya ada penurunan kriminalitas. Tentunya penurunan kriminalitas ini tidak lepas dari kolaborasi dari para penyidik polri,” kata Deddy, Rabu 25 Juni 2025.

Terutama, lanjut Deddy, dukungan dari pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Deddy memberikan apresasi dukungan dan sinergis yang telah dibangun selama ini.

Dijelaskan Deddy, kejaksaan memiliki tugas untuk mengeksekusi keputusan hakim.

Namun dalam tugas ini, lanjut Deddy tidak bisa dilakukan sendiri, perlu dukungan dan kolaborasi dari pihak intansi dan segenap lapisan masyarakat. 

“Sehingga bisa terlaksana pemusnahan barang bukti  yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di tahun 2025 yang kita sama - sama saksikan tadi," jelas Deddy. (RETHA/H)