PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng mengadakan sosialisasi penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 25 Juni 2025.

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta mengatakan tujuan sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pengetahuan personel yang melaksanakan pengelolaan terhadap RTH di 13 dan kabupaten dan satu kota sebagai leading sektor (DLH).

Joni menyebut RTH merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan kenyamanan masyarakat. RTH tidak hanya berfungsi sebagai ruang publik yang estetis, tapi juga berpesan mengurangi polusi udara.

"RTH juga menyerap karbon dioksida dan menyediakan habitat bagi keanekaregaman hayati, sehingga pengelolaan RTH yang baik sangat penting untuk meningkatkan kulaitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.

Joni menegaskan dalam pengelolaan RTH perlu memperhatikan beberapa aspek dan seperti perencanaan yang matang, pemeliharaan yang rutin dan partisipasi masyarakat. 

Dia berharap melalui kegiatan ini bisa meningkatkan kulaitas lingkungan hidup, meningkatkan keanekaragaman hayati, meningkatkan partisipasi, kesadaran masyarakat dan kualitas hidup masyarakat tentang pentingnya RTH serta meningkatkan keindahan kota.

Dalam sosialisasi ini DLH Kalteng menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup, Diang Sugiarti, pejabat Dinas PUPR Kalteng, dan staf DLH Kota Palangka Raya, Roma Librawan. (ROKIM)