BORNEONEWS, Palangka Raya – Ada beberapa fenomena unik perihal hadirnya honorer, atau tenaga kontrak di lingkup Satuan Kerja perangkat daerah (SKPD). Beberapa di antara Aparatur Sipil Negara (ASN), malah tidak banyak bekerja lantaran hadirnya tenaga kontrak yang sudah mengerjakan. Padahal seharusnya ada volume kerja masing-masing yang dibebankan sesuai perjanjian kerja.
“Jadi ya agar jangan sampai juga PNS malah gak kerja karena sudah menyuruh honorer,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Tengah (BKD Kalteng), Saidina Aliansyah, di Palangka Raya, Jumat (21/10/2016).
Honorer atau tenaga kontrak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan dievaluasi akhir 2016 ini. Belum jelas akan seperti apa ujung. Tetapi, ada isu yang berkembang dari pemerintah pusat, keberadaan honorer bakal ditiadakan. “Bagi tenaga kontrak yang ada di institusi Pemprov akan dievaluasi akhir tahun. Akan dievaluasi secara menyeluruh Kalau cuma datang tidak kerja, malas, ya ada kemungkinan tidak ladi. Tetapi yang bagus ya mungkin dipertahankan.”
Temuan Saidina yang lainnya, ada nuansa kontra produktif dalam penempatan honorer di bidang-bidang SKPD. Seharusnya, penempatan melihat dari kemampuan dan kompetensi sesuai keimuan atau ijazahnya. Namun yang terjadi banyak yang sebaliknya. Tak jauh ia mencontohkan di BKD yang sekarang dipimpinnya. “Itu sebagian kontra produktif antara tempat kerja dengan lulusan pendidikannya. Kita ada 14 orang menyebar di lima bidang dipimpin Kabid. Ya akhirnya kita rolling, agar tidak salah penempatan,”
“Sekarang ini kan nilai profesionalisme yang harus dijunjung tinggi. Tidak boleh lagi cuma datang absen, lalu hilang, siang absen lagi dan pulang sore begitu saja. Begitupun PNS, sudah harus melihat komptensinya sejauh mana,” pungkasnya.
Sementara pekan sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng, Habib Said Ismail, terkait rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga kontrak, menyebut akan melihat dulu sejauh mana aturan main dalam petunjuk teknis nanti oleh pemerintah pusat.
Sebab wacana tersebut sudah terencana sejak 2014 lalu. Bagi dia, posisi Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah. Ia mengakui, penghapusan termasuk bagi honorer di Kalteng termasuk guru, sedikit banyak memberikan wajah keresahan bagi mereka, terutama yang puluhan tahun mengabdi. Kata Wagub, Pemprov akan membuat catatan dan usulan sesuai kepentingan daerah. Diantaranya, agar memahami kondisi Kalteng yang berbeda dengan umumnya di Jawa. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).








