PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mencegah berkembangnya paham terorisme di wilayah Kalimantan Tengah.

Dukungan ini disampaikan terkait rencana Pemprov Kalteng untuk menerbitkan surat edaran terkait pencegahan terorisme.

Riska Agustin menilai penerbitan surat edaran tersebut merupakan langkah yang tepat dan strategis dalam upaya pencegahan terorisme.

"Surat edaran diharapkan dapat memberikan panduan dan arahan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme," katanya, Kamis, 26 Juni 2025.

Menurut Riska, pencegahan terorisme perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Tidak hanya peran pemerintah, tetapi juga peran masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan sangat penting dalam mencegah berkembangnya paham terorisme.

Surat edaran yang akan diterbitkan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya terorisme dan bagaimana cara mencegahnya. Masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali dan menangkal upaya penyebaran paham radikalisme.

Riska berharap surat edaran tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan di sosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Sosialisasi yang efektif akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya terorisme dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan.

"Dengan dukungan dari semua pihak, Riska optimistis upaya pencegahan terorisme di Kalimantan Tengah akan semakin efektif dan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/j)