PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu menegaskan pentingnya ketertiban para pengembang perumahan dalam membangun sistem drainase yang sesuai standar. 

Hal ini menurutnya, merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah terjadinya banjir dan genangan air yang kerap meresahkan masyarakat di lingkungan perumahan baru.

“Pembuatan drainase tidak boleh asal-asalan. Setiap pengembang harus mengikuti ketentuan teknis yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan hanya mengejar pembangunan rumah, tetapi mengabaikan infrastruktur dasar seperti saluran air,” tegas Hap, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia menilai, banyak perumahan di Palangka Raya yang dibangun tanpa sistem drainase memadai, sehingga menyebabkan genangan saat hujan deras dan berdampak pada kenyamanan serta kesehatan warga.

Hap juga meminta pemerintah kota, khususnya dinas teknis terkait, untuk memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap izin pembangunan perumahan. 

Menurutnya, setiap perumahan yang dibangun harus memenuhi standar kelayakan lingkungan, termasuk dalam hal pengelolaan air hujan.

“Kami dari DPRD akan terus mendorong agar pengawasan ini ditingkatkan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena lemahnya pengawasan terhadap pengembang,” tambahnya.

Ia juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan jika menemukan pengembang yang tidak membangun drainase atau infrastruktur dasar lainnya, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Langkah tegas ini diharapkannya, dapat mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih tertib, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Palangka Raya. (MARINI/j)