BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto, mengingatkan para nelayan lokal agar tidak menggunakan bahan berbahaya saat menangkap ikan di sungai.
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen yang mengonsumsi hasil tangkapan tersebut.
“Kami mengimbau para nelayan lokal untuk menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak memakai zat berbahaya seperti racun atau bahan kimia lainnya. Ini penting untuk menjaga kelestarian sungai dan keamanan konsumsi masyarakat,” ujar Yudhi, Kamis 26 Juni 2025.
Menurutnya, penggunaan bahan beracun atau setrum dalam penangkapan ikan di perairan sungai dapat memusnahkan habitat ikan dan organisme lainnya, yang justru merugikan nelayan itu sendiri dalam jangka panjang.
Yudhi juga meminta instansi terkait seperti Dinas Perikanan dan Lingkungan Hidup untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat kepada nelayan, khususnya yang berada di wilayah bantaran sungai.
“Pemerintah harus hadir memberikan penyuluhan, serta menegakkan aturan agar praktik tangkap ikan yang merusak lingkungan tidak terus berlangsung. Kita harus jaga sungai sebagai sumber kehidupan dan mata pencaharian masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap para nelayan tradisional tetap mengedepankan kearifan lokal dalam menangkap ikan, serta berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan perairan. (MARINI/j)









