BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengimbau para pedagang dan pelaku usaha pangan agar memastikan produk ikan asin terbebas dari formalin maupun zat kimia berbahaya lainnya. Imbauan ini disampaikan guna menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen.
“Kami meminta agar ikan asin yang dijual di pasar benar-benar aman dikonsumsi dan tidak mengandung formalin atau campuran bahan kimia berbahaya. Ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Hasan, Kamis, 26 Juni 2025.
Menurutnya, penggunaan formalin sebagai pengawet makanan merupakan tindakan yang sangat merugikan karena dapat menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang, termasuk gangguan organ dalam dan risiko kanker.
Hasan juga menegaskan pentingnya peran pemerintah melalui dinas terkait untuk rutin melakukan pengawasan dan uji sampel terhadap produk olahan ikan yang beredar di pasar tradisional maupun modern.
“Ikan asin merupakan salah satu lauk favorit masyarakat. Karena itu, pengawasan mutu dan keamanannya tidak boleh diabaikan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau agar pelaku usaha dan pengolah ikan asin lebih mengedepankan metode pengawetan tradisional yang aman dan ramah kesehatan, seperti pengeringan alami menggunakan sinar matahari.
“Keuntungan tidak boleh mengalahkan keselamatan konsumen. Kita semua punya tanggung jawab untuk menghadirkan produk pangan yang aman dan bermutu,” pungkasnya.
Dengan langkah preventif ini, diharapkan masyarakat Kota Palangka Raya tetap dapat menikmati kuliner lokal seperti ikan asin harua dengan rasa aman dan nyaman. (MARINI/j)









