PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berupaya menangani Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kobar, Suyanto didampingi pula Kadinkes Kobar Achmad Rois, Direktur RSSI Pangkalan Bun dr. Fachruddin, serta perwakilan Dinas Sosial Kobar pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis, 26 Juni 2025. 

"Bagaimana melalui tim TPKJM, kita menciptakan pola sistem penanganan ODGJ ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan sehingga pada hari ini kita melakukan rapat koordinasi dengan semua sektor terkait dari keamanan, kesehatan sampai ke aparat desa. 

Kemudian, diinformasikan oleh Dinkes Kobar, bahwa sebanyak 160 ODGJ yang berada di Kabupaten Kobar. Diantaranya 68 ODGJ Katagori Berat, 8 ODGJ yang sudah melakukan rujukan ke luar daerah Kobar, dan ada 2 ODGJ yang dipasung. 

Dengan tidak adanya tempat rawat inap bagi pasien ODGJ tingkat berat, maka pemerintah daerah Kabupaten Kobar tengah berupaya agar di Pangkalan Bun, Bumi Marunting Batu Aji ini tersedia layanan rawat inap kesehatan jiwa ditambah dengan penambahan sumber daya manusia yang berkualitas khusus menangani ODGJ. 

"Tetap kita akan berupaya preventifnya seperti apa, kita akan membantu membuat sistem dari pencegahan dari tingkat keluarga untuk mengurangi resiko-resiko ODGJ seperti apa," tambah Suyanto. 

Lalu, Kadinkes Kobar Achmad Rois, mengatakan TPKJM di Kabupaten Kobar saat ini sudah dibentuk dan merupakan satu-satunya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga diharapkan akan membuat tim yang sama hingga ke tingkat desa dan kelurahan. 

"Kita serius untuk menata pola sistem penanganan ODGJ di daerah kita ini, jadi yang kita tata tidak hanya ODGJ saja, tapi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa juga kita tangani, dimana kita juga lakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap faktor risiko ganguan kejiwaan," ujarnya. (NURITA/H)