PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sampai saat ini penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah khususnya daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tercatat bahwa, jumlah ODGJ berat sebanyak 160 orang pada triwulan I. 

Diantaranya, sebanyak 68 yang telah dirujuk sampai bulan Mei 2025 serta ada 2 ODGJ yang masih dipasung. Kondisi tersebut menggambarkan bagaimana permasalahan ODGJ pada saat ini menjadi sebuah tantangan besar untuk menangani orang-orang gangguan jiwa. 

Kendati demikian, pemerintah daerah Kabupaten Kobar melakukan upaya penanganan ODGJ dengan membuat sistem regulasi hingga pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk menangani orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

"Ada banyak kendala yang kita hadapi, saat rapat koordinasi tadi kita sudah membahas apa saja kendala dalam penanganan ODGJ ini, mulai dari belum tersedianya bangsal rawat jiwa di Kabupaten Kotawaringin Barat, pembinaan dan rehabilitasi sosial pasca rujukan," ungkap Kadinkes Kobar Achmad Rois, Kamis, 26 Juni 2025.

"Belum terbentuknya TPKJM ditingkat kecamatan, desa/kelurahan, ada pula beberapa ODGJ berat yang tidak mempunyai tempat tinggal yang layak bahkan adapun kurangnya dukungan dari pihak keluarga ODGJ yang bersangkutan," tambahnya. 

Sehingga, ia menyampaikan, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kobar akan menindaklanjuti dengan segera membentuk TPKJM tingkat kecamatan, desa/kelurahan, membuat rumah layak bagi ODGJ serta menyediakan pembinaan dan rehabilitasi sosial setelah rujukan.

"Bangsal rawat jiwa di Kabupaten Kotawaringin Barat secepatnya akan dioperasikan, tentu kita juga perlu persiapkan dengan matang mulai dari sumber daya manusia, sarana dan prasarana dan operasional lainnya," tandasnya. (NURITA/H)