BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak 50 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Murung Raya mendapatkan bantuan berasal dari program bantuan sosial (bansos) santunan kematian untuk tahap dua pada 2025.
Penyaluran bansos santunan kematian itu dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, sedangkan secara simbolis diserahkan Bupati Murung Raya Heriyus, Kamis 26 Juni 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya Mizam Chandrapatie mengatakan program bantuan sosial santunan kematian ini setiap tahun dianggarkan pemkab kepada maksimal 200 KPM.
"Untuk penyalurannya dibagi dalam empat tahap. Untuk hari ini, penyaluran tahap dua," kata dia.
Dia mengatakan program bantuan sosial santunan kematian ini setiap tahun dianggarkan Rp300 juta lebih yang dimasukkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya.
"Khusus untuk tahap dua ini, para penerima bantuan yang sebelumnya mengajukan permohonan berasal dari enam kecamatan," katanya.
Sebanyak enam kecamatan itu terdiri atas Kecamatan Murung dengan penerima 16 KPM, Tanah Siang (11), Laung Tuhup (17), Permata Intan (4), Sungai Babuat (1), dan Barito Tuhup Raya (1).
Dia mengatakan program bantuan santunan kematian ini sudah berjalan lima tahun anggaran, di mana jumlah bantuan terus mengalami peningkatan.
"Awal diluncurkan per KPM mendapatkan Rp750 ribu, tetapi sekarang meningkat jadi Rp1,5 juta yang diterima oleh ahli waris atau keluarga yang meninggal," kata Nizam.
Bupati Murung Raya Heriyus mengatakan program tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada warga yang anggota keluarganya meninggal dunia.
"Bantuan ini jangan dilihat dari jumlahnya tapi lihatlah dari sisi kepedulian pemerintah daerah untuk membantu biaya pemakaman atau sebagainya.Tentunya bantuan sosial santunan kematian ini dikhususkan bagi warga kita yang tidak mampu," kata dia.
ANTARA









