BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah yang baik akan diperoleh sejalan dengan kemampuan manajerial dan teknis para personel yang berperan di dalamnya.
“Kebijakan PBJ pemerintah juga diarahkan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) PBJ itu sendiri,” kata Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid.
Dia menyebut, kemampuan SDM pengelola PBJ harus mumpuni, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima hasil. Pengelola PBJ harus mengidentifikasi apa yang menjadi kebutuhan, siapa, kapan, mengapa, di mana, dan bagaimana cara melaksanakannya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lamandau, Abisua mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar bertujuan untuk melakukan evaluasi, serta melakukan pembaharuan pengetahuan aparatur terkait ketentuan PBJ pemerintah.
“Kami berharap seluruh instansi di lingkup Pemkab Lamandau dapat memacu serapan anggaran dan melaksanakan pembangunan dengan optimal,” tandasnya. (din)
Tingkatkan Kapasitas SDM Aparatur PBJ di Lamandau
Bagikan:

NANGA BULIK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







