NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah yang baik akan diperoleh sejalan dengan kemampuan manajerial dan teknis para personel yang berperan di dalamnya.

“Kebijakan PBJ pemerintah juga diarahkan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) PBJ itu sendiri,” kata Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid.

Dia menyebut, kemampuan SDM pengelola PBJ harus mumpuni, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima hasil. Pengelola PBJ harus mengidentifikasi apa yang menjadi kebutuhan, siapa, kapan, mengapa, di mana, dan bagaimana cara melaksanakannya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lamandau, Abisua mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar bertujuan untuk melakukan evaluasi, serta melakukan pembaharuan pengetahuan aparatur terkait ketentuan PBJ pemerintah.

“Kami berharap seluruh instansi di lingkup Pemkab Lamandau dapat memacu serapan anggaran dan melaksanakan pembangunan dengan optimal,” tandasnya. (din)