BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menindak dua truk pengangkut BBM yang tidak dilengkapi dokumen sah dan belum membayar pajak BBM Kendaraan Bermotor.
Penindakan dilakukan dalam operasi gabungan bersama Polda Kalteng, Satpol PP, Dinas ESDM Provinsi Kalteng, dan kepolisian setempat di wilayah Barito Timur dan Kapuas, pada 23–25 Juni 2025.
“Kami berhasil mengamankan truk dari dua perusahaan, masing-masing membawa 5.000 liter BBM,” kata Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo di Palangka Raya, Kamis, 26 Juni 2025.
BBM tersebut diketahui akan dikirim ke Commanditaire Vennootschap (CV) di Kawasan Jalan Patih Rumbih, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Dua kendaraan tersebut ditindak karena belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak bahan bakar dan tidak membawa dokumen lengkap.
Setelah diamankan, kedua perusahaan telah melunasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Anang menegaskan razia seperti ini akan terus dilanjutkan guna mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perpajakan dan transportasi. (HERMAWAN DP/j)
Bapenda Kalteng Tindak Truk BBM Tanpa Dokumen Lengkap di Kapuas dan Barito Timur
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Komentar (0)
Memuat komentar…







