PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Kalteng, Hamka, menyatakan bahwa prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi bagian dari budaya kerja ASN.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya saat menutup Pelatihan K3 Perkantoran Angkatan I dan II di Aula Sei Kapuas, BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.

“Budaya kerja yang memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan harus menjadi bagian dari perilaku kerja ASN di seluruh perangkat daerah,” kata Hamka di Palangka Raya, Kamis, 26 Juni 2025.

Hamka menegaskan pentingnya pelatihan ini dalam membentuk kesadaran ASN terhadap pentingnya menjaga diri dan lingkungan kerja.

Ia juga menyampaikan bahwa kualitas ASN tidak hanya dinilai dari kompetensi teknis tetapi juga dari kepedulian terhadap keselamatan kerja.

--page


Pelatihan ini bagian dari program strategis Pemprov Kalteng dalam membangun lingkungan kerja yang aman dan profesional.

Kegiatan ini ditujukan bagi ASN agar mampu mengimplementasikan K3 secara konsisten di unit kerja masing-masing. (HERMAWAN DP/Y)