BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menekankan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2026 harus disesuaikan dengan kondisi riil masing-masing daerah.
Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang digelar di Aula BAPPERIDA Kalteng.
Menurut Leonard, dokumen perencanaan yang disusun harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, namun tetap memperhatikan karakteristik daerah.
“RKPD harus efektif dan relevan dengan kondisi terkini Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Leonard di Palangka Raya, Kamis, 26 Juni 2025.
Ia juga menyebutkan bahwa masih ada kabupaten yang belum memenuhi kelengkapan dokumen RKPD, termasuk LHR dari APIP.
--page
Platform e-Fasilitasi SIPD digunakan sebagai media pemantauan terhadap progres penyusunan RKPD kabupaten/kota se-Kalteng.
Leonard berharap RKPD yang tersusun dapat memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. (HERMAWAN DP/Y)









