BORNEONEWS, Sampit - Dalam seminar bertema “OMK Itu Peka Sosial, Bukan Cuek Sosial” yang digelar di Gereja Katolik St. Joan Don Bosco, Sabtu, 28 Juni 2025, Suster Kristina Fransiska dari Caritas Indonesia mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang menimpa anak-anak muda, khususnya melalui modus yang dikenal sebagai love scamming.
Suster Kristina menjelaskan bahwa love scamming merupakan modus penipuan yang memanfaatkan relasi emosional.
“Anak-anak muda kenal seseorang lewat media sosial, jatuh cinta, dijanjikan kebahagiaan dan kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Tapi kenyataannya, mereka justru dijual,” ungkapnya di hadapan ratusan peserta Temu OMK se-Dekenat Kotawaringin Timur.
Dalam banyak kasus, pelaku menjanjikan pernikahan dan kehidupan nyaman tanpa perlu bekerja.
“Modusnya: ‘kita nanti menikah, kamu tinggal di rumah saja, cukup merawat orang tua saya.’ Tapi begitu sampai di sana, mereka dijadikan babu, bahkan tidak jarang mengalami kekerasan fisik dan kekerasan seksual,” ujar Suster Kristina dengan nada prihatin.
Ia menekankan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga mulai menyasar anak-anak muda dari daerah, termasuk Kalimantan Tengah.
Minimnya literasi digital dan keinginan untuk keluar dari keterbatasan ekonomi membuat banyak remaja mudah terjebak dalam bujuk rayu pelaku.
“Kita harus saling jaga. Kalau ada teman yang tiba-tiba diajak ke luar negeri oleh orang yang baru dikenal, jangan diam. OMK harus menjadi mata keadilan bagi mereka pencari keadilan-korban TPPO,” pesannya.
Suster Kristina menegaskan bahwa Gereja tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan ini. Ia mendorong kolaborasi antara OMK, paroki, dan lembaga sosial untuk membangun sistem perlindungan yang kuat bagi kaum muda.
“Kita butuh jaringan yang saling mendukung, dari tingkat komunitas hingga nasional. Jangan diam, berkomunitaslah. Kalau kalian menemui kasus seperti ini lapor ke Stasi, lapor ke Paroki, itu yang akan menjaga kita,” kata Suster yang juga seorang Advokat ini.
Seminar ini menjadi pengingat penting bahwa kepekaan sosial bukan hanya soal membantu yang miskin, tetapi juga melindungi yang rentan.
“OMK harus jadi mata dan telinga Gereja di tengah masyarakat. Jangan biarkan satu pun dari kita menjadi korban,” tutup Suster Kristina dengan penuh harap.(TESTI PRISCILLA/R)









