BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya berhasil mengatasi potensi bahaya pohon tumbang di Kelurahan Kalampangan.
Laporan terkait pohon rawan tumbang tersebut langsung ditindaklanjuti oleh TRC BPBD. Pohon yang berpotensi tumbang tersebut dinilai membahayakan karena berada di akses jalan utama Kalampangan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Fauzi, menjelaskan bahwa setelah tiba di lokasi, tim TRC langsung melakukan asesmen dan memastikan bahwa pohon tersebut memang berpotensi tumbang dan membahayakan pengguna jalan.
Kondisi pohon yang rawan tumbang tersebut membutuhkan penanganan segera untuk mencegah kecelakaan.
Dengan peralatan yang memadai, termasuk mobil skylift dan tiga mesin chainsaw, tim TRC BPBD secara profesional dan efisien melakukan pemangkasan pohon.
Proses pemangkasan dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kerusakan lingkungan sekitar dan memastikan keselamatan tim.
“Alhamdulillah, proses pemangkasan pohon berjalan dengan aman dan optimal,” ungkap Heri Fauzi pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Jenis pohon yang dipangkas adalah pohon Angsana yang diketahui memiliki akar yang dangkal dan rentan tumbang, terutama saat cuaca ekstrem.
Heri Fauzi menambahkan bahwa pemangkasan pohon tersebut berhasil mencegah potensi kecelakaan dan gangguan lalu lintas di jalan utama Kalampangan.
Bagi masyarakat yang menemukan pohon rawan tumbang atau potensi bencana lainnya, Heri Fauzi menghimbau agar segera melaporkan ke Call Center TRC BPBD Palangka Raya di nomor telepon 0822-5400-6245, 0813-4862-5236 atau 0822-5588-2532.
"Laporan cepat akan mempercepat penanganan dan meminimalisir potensi risiko," pungkasnya. (PATHUR/R)









