BORNEONEWS, Sampit – Maraknya aksi penjarahan dan pendudukan lahan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya milik PT MAP, mendapat sorotan serius dari Dewan DPRD Kotim. Ketua DPRD Kotim, Rimbun, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tapi yang jelas, penjarahan dan klaim lahan itu harus segera ditangani. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus mengambil sikap tegas agar aktivitas masyarakat dan perusahaan tidak terganggu,” kata Rimbun, Minggu, 29 Juni 2025.
Ia menyebutkan bahwa akibat aksi tersebut, akses jalan di wilayah Km 18 terganggu, berdampak langsung terhadap mobilitas warga. DPRD Kotim berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Rimbun menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam penjarahan. “Kami minta pengamanan maksimal. Jika memang ada yang melanggar hukum, hukum harus ditegakkan. Tidak ada toleransi. Jika salah, ya harus berhadapan dengan proses hukum,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi penjarahan tandan buah segar (TBS) milik PT MAP terus berlangsung meskipun berada dalam pengawasan aparat keamanan. Aksi ini bahkan disebut sudah melibatkan jaringan terorganisir, bukan lagi sekadar warga yang mencari hasil panen.
Seorang narasumber menyebut, para pelaku sering datang berkelompok, membawa kendaraan bak terbuka tanpa pelat nomor, bahkan diduga dalam pengaruh narkoba saat beraksi. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah per hari.
Meski pihak PT MAP telah berupaya menutup akses jalan, para pelaku tetap menemukan jalur alternatif untuk membawa keluar hasil curian. Hasil penjarahan itu diduga dijual ke peron-peron sawit ilegal yang tidak memverifikasi asal buah, lalu disalurkan ke PKS (Pabrik Kelapa Sawit) tanpa kebun.
Jika tidak segera ditindak, pola penjarahan ini dikhawatirkan akan menjadi mata rantai kriminalitas yang semakin sulit diputus. Selain mengancam keberlangsungan investasi, kondisi ini juga bisa memicu konflik sosial dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah setempat. (DEWI PATMALASARI/H)









