BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengecekan kesiapan penanggulangan kebakaran di Kantor Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan kelurahan dalam menghadapi potensi kebakaran, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kombes Pol Budhi Rochmat, Direktur Ditbinmas Polda Kalteng, mengatakan adapun yang diperiksa berupa kelengkapan alat pemadam kebakaran yang tersedia di Kantor Kelurahan Menteng. Selain itu, mereka juga mengevaluasi kesiapan personel dalam mengoperasikan alat-alat tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa Kelurahan Menteng memiliki kesiapan yang memadai dalam menghadapi potensi kebakaran," ujar Kombes Pol Budhi Rochmat, Minggu, 29 Juni 2025.
Ia menekankan pentingnya kesigapan dan kesiapan dalam penanggulangan kebakaran untuk meminimalisir kerugian dan dampak yang lebih besar.
Selain pengecekan peralatan, Ditbinmas Polda Kalteng juga melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan. Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh perangkat kelurahan dan masyarakat sekitar.
Maklumat Kapolda Kalteng tersebut menekankan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalteng dalam mencegah dan menanggulangi karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.
"Polda Kalteng berharap dengan adanya kesiapan dan kesadaran masyarakat, karhutla dapat dicegah dan ditangani secara efektif," pungkasnya. (PATHUR/H)









