PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang narapidana, Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 12.57 WIB.

Kejadian bermula saat kegiatan kerja bakti kebersihan di dalam dan luar area Lapas. Henderikus memanfaatkan kesempatan saat ia diizinkan untuk buang air kecil di luar tembok pengamanan dan tidak kembali.

Kejadian tersebut terungkap setelah tiga narapidana lainnya yang terlibat dalam kegiatan kerja bakti kembali ke dalam Lapas. Petugas pengawal langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang di Lapas.

Pencarian segera dilakukan di sekitar area Lapas dan hutan terdekat oleh petugas Lapas dibantu oleh Plh. Kepala KPLP.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.

Menanggapi hal tersebut, I Putu Murdiana langsung memerintahkan pembentukan tim khusus untuk melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar kawasan hutan.

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan aparat keamanan, termasuk Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, Polsek Bukit Batu, Polsek Takaras, serta Koramil 1016-02 Bukit Batu. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses pencarian dan penangkapan Henderikus.

"Kami tidak tinggal diam dan telah melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri," tegas I Putu Murdiana, Minggu, 29 Juni 2025.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan jika melihat keberadaan Henderikus. Lapas Kelas IIA Palangka Raya juga telah meningkatkan pengawasan dan pengeluaran narapidana untuk kegiatan di luar blok hunian.

Proses pencarian masih terus dilakukan. Pihak berwenang berkomitmen untuk segera menangkap Henderikus dan mengembalikannya ke Lapas.

"Pengawasan di Lapas Palangka Raya juga akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," pungkasnya. (PATHUR/H)