BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gunung Mas menyoroti kabar dan kondisi perindustrian di lingkungan industri Sepang.
"Fraksi kami mempertanyakan terkait pengelolaan dan penggunaan sarana dan prasarana perindustrian di lingkungan industri Sepang yang pernah melakukan export kayu olahan setengah jadi," kata juru bicara Fraksi Gerakan Nasional Sahriah, Minggu, 29 Juni 2025.
Mereka minta penjelasan kepada pemerintah daerah tentang pengelolaan dan penggunaan peralatan tersebut apakah masih dikelola oleh perusda atau pemerintah daerah.
Sebab, berdasarkan pengamatan Fraksi Gerakan Nasional, saat ini gudang tersebut tidak operasional dan kemungkinan peralatan mesin ada yang hilang.
"Oleh karena itu, untuk segera dilakukan inventarisasi peralatan yang tersisa dan bisa berfungsi supaya tidak menjadi beban dan menjadi barang yang tidak berfungsi," ucapnya.
Sementara itu, Sekda Gunung Mas Richard mewakili Bupati Jaya S Monong menjawab tanggapan Fraksi Gerakan Nasional tersebut.
"Untuk, pengelolaan dan penggunaan aset Sentra Ilndustri Kecil Menegah dimaksud yang sebelumnya pernah diserahkan penggelolaan dan penggunaan oleh Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa telah dikembalikan kepada Pemerintah Daerah melalui Berita Acara Serah Terima Nomor 000.2.3.3/45.a/Disperindag/VI/2025 dan Nomor 05/PKS/PD-GMP1/2025/Disperindag/VI/2025, tanggal 2 Juni 2025," kata Richard.
Kemudian, aset dimaksud sudah diinventarisasi oleh tim yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat dan Pihak Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa.
"Selanjutnya ditindaklanjuti dengan permohonan yang disampaikan oleh Kepala Disperindag Gunung Mas kepada Kepala BKAD Kabupaten Gunung Mas untuk melakukan penilaian terhadap aset dimaksud guna penanganan dan proses selanjutnya," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)









