BORNEONEWS, Palangka Raya -- HM Riban Satia, Wali Kota Palangka Raya mengaku sudah sering melakukan praktek pungutan liar (pungli). Tapi tunggu dulu, hal ini diungkapkan orang nomor satu di Palangka Raya ini dalam hal mencontohkan mana yang sebenarnya merupakan praktik pungli sungguhan mana yang merupakan tindakan berbaik hati dan ucapan terima kasih. Kadang kita punya niat baik mmberi sesuatu, tetapi malah menjadi bibit korupsi.
"Kalau setiap kita melakukan kebaikan dianggap pungli ya berarti saya juga sering melakukan pungli. Saya itu sering lho diam-diam membayari orang makan. Orangnya tidak tahu kalau sudah saya bayari makan tapi saya titip pesan ke penjualnya kalau dia mau bayar bilang sudah dibayar Pak Riban. Itu kan pungli juga karena kan tidak pas," ungkap Riban Satia saat ditanyai terkait maraknya aksi pungli yang terungkap akhir-akhir ini, Minggu (23/10/2016).
Dikatakannya bahwa kategori pungli adalah jika ada unsur keterpaksaan dalam suatu transaksi dan pelayanan. Terutama dalam pelayanan publik yang sudah jelas-jelas digratiskan. Ketika pungutan ini dilakukan tanpa ada dasarnya apalagi sampai mematok harga maka sudah bisa dipastikan ini pungli.
"Kalau dia pungut dalam pelayanan publik, dia targetkan atau dia tentukan apalagi kalau dalam urusan itu dipersulit kalau tidak ada amplopnya, tidak ada embel-embelnya lalu disuruh macam-macam nah itu yang dikategorikan tidak boleh dan bisa dikategorikan pungli," jelas Riban.
Namun jika interaksi ini dilakukan atas dasar suka sama suka maka Riban katakan itu bukanlah pungli. Namun jika satu pihak memaksa sementara sisi lainnya tidak suka atau merasa berat maka itu kategorinya sudah pungli.
"Sebagai contoh ada pos yang tidak resmi itu kan pungli tapi kalau misalnya saya ada urusan, saya merasa senang kemudian yang mengurus saya itu mungkin saudara saya ya kan sakalian juga saling memberi artinya ucapan terima kasihnya. Misalnya saya ada saudara, dia melayani saya, saya minta tolong dia dan kebetulan juga saya ada rejeki kan tidak salah saya bantu dia tapi bukan menyogok. Kalau menurut saya itu bukan pungli karena sekalian juga saya membantu dia dalam tanda petik ya hari itu juga tergantung dia kalau dia terima tapi kalau dia tidak mau terima dan berkata 'oh sudah saya punya uang banyak', ya jangan dipaksa," jelas Wali Kota.
Pungli ini menurut Riban sudah menjadi penyakit masyarakat, makanya ketika orang mengatakan korupsi bukan hanya di kalangan elit tapi juga sudah sampai ke ranah yang paling bawah, maka itu benar.
"Sebenarnya semuanya kita wajib melakukan pengawasan, artinya jangan sampai ucapan terima kasih yang kita niatkan baik malah menjadi bibit koruspi," tutupnya. (TP/*)








