BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar program ngaliling lewu layanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
"Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," ungkap Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, Minggu, 29 Juni 2025.
Emi menjelaskan bahwa layanan keliling ini akan dilaksanakan di tujuh titik berbeda. Jadwalnya telah ditetapkan dan tersebar di beberapa lokasi strategis di Kota Palangka Raya.
Lokasi pertama adalah Kantor Lurah Kereng Bangkirai pada Senin, 30 Juni 2025. Kemudian, layanan akan berlanjut ke Kantor Lurah Sabaru pada Selasa, 1 Juli 2025, dan Kantor Lurah Kalampangan pada Rabu, 2 Juli 2025.
Pada Kamis dan Jumat, 3 dan 4 Juli 2025, layanan keliling akan berada di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Selanjutnya, layanan akan mengunjungi Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 7 Juli 2025.
Berikutnya, layanan keliling akan hadir di Pos Ronda Perumahan Betang pada Selasa, 8 Juli 2025, dan terakhir di Pos Polisi Bundaran Besar pada Rabu dan Kamis, 9 dan 10 Juli 2025. BPPRD berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB P2 tepat waktu.
BPPRD Palangka Raya berharap dengan adanya layanan keliling ini, masyarakat akan lebih mudah dan terbantu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan membayar PBB P2 tepat waktu," pungkasnya. (PATHUR/H)









