PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, meminta para Ketua RT dan RW di seluruh wilayah kota agar lebih aktif dalam melakukan pendataan terhadap warga di lingkungan masing-masing. Hal ini dianggap penting sebagai langkah awal dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenangan masyarakat.

“RT dan RW harus proaktif melakukan pendataan terhadap warganya. Jangan sampai ada warga asing atau pendatang yang tidak jelas identitasnya justru menimbulkan keresahan di lingkungan,” tegas Nenie, Minggu, 29 Juni 2025.

Menurutnya, perkembangan jumlah penduduk, terutama dari kalangan pendatang, harus terus dipantau agar tidak menimbulkan potensi gangguan sosial, seperti tindakan kriminal, penyalahgunaan narkoba, atau aktivitas ilegal lainnya. 

Dengan adanya data yang akurat, aparat kelurahan dan keamanan dapat mengambil tindakan cepat jika terjadi hal-hal yang mencurigakan.

Ia juga menambahkan bahwa pendataan ini sejalan dengan fungsi RT/RW sebagai garda terdepan pemerintahan di tingkat masyarakat, yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas lingkungan tempat tinggal.

“Pendataan yang baik juga akan sangat membantu dalam penyaluran bantuan, layanan kesehatan, pendidikan, dan program-program pemerintah lainnya. Jadi tidak boleh disepelekan,” jelasnya.

Nenie berharap pemerintah kota juga mendukung para RT dan RW dengan memberikan pelatihan serta sistem pelaporan yang praktis dan terintegrasi, sehingga proses pendataan dapat dilakukan secara rutin dan akurat. (MARINI/j)