PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam komitmennya mendukung upaya pengendalian perubahan iklim, PT Mitra Mendawai Sejati atau MMS, salah satu unit bisnis perkebunan dari PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk atau SSMS secara resmi melakukan penghitungan emisi dan serapan karbon berbasis Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim atau SRN-PPI, yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Republik Indonesia.

Chief Sustainability Officer PT SSMS Tbk., Henky Satrio W, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan serta komitmen dalam mendukung target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca atau GRK nasional sesuai komitmen Indonesia yang ditetapkan dalam NDC atau Nationally Determined Contribution Indonesia di Paris berdasarkan Paris Agreement.

"Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada praktik berkelanjutan, selain memiliki dan mempertahankan sertifikasi ISPO, RSPO dan ISO system (ISO 90001; ISO 14001; dan 45001) kami tidak hanya fokus pada produktivitas, tetapi juga pada pelestarian lingkungan," tutur Henky kepada Borneonews pada Senin, 30 Juni 2025.

Melalui penghitungan karbon berbasis SRN ini, lanjut Henky, tujuannya adalah pertama, ingin memastikan bahwa kontribusi kami terhadap penurunan emisi GRK tercatat dan terintegrasi secara nasional.

"Kedua, kami ingin menunjukkan secara factual bahwa industry sawit memiliki kontribusi besar dalam penurunan emisi dan menepis issue negatif bahwa sawit penyebab deforestasi," ujar Henky.

Menurutnya, melalui pendekatan berbasis SRN, PT MMS memastikan bahwa seluruh data emisi gas rumah kaca yang dihitung, dilaporkan, dan diverifikasi memenuhi standar nasional dan selaras dengan upaya kontribusi penurunan emisi nasional atau ationally Determined Contribution / NDC.

"Sejak tahun 2021, kami bekerjasama dengan konsultan tersertifikasi PT Cedar Karyatama Lestarindo atau CKL telah melakukan pemetaan emisi secara bertahap dengan hasil awal menunjukkan potensi penurunan emisi hingga ± 30.350 ton Co?e per tahun," tambahnya.

Empat sektor yang dipetakan PT MMS dalam penghitungan karbon yakni sektor kehutanan dan tata guna lahan atau FOLU diantaranya perlindungan areal Nilai Konservasi Tinggi atau HCV, area konservasi orangutan, kemudian sektor energi dan limbah melalui pengoperasian Methane Capture dan Bio-CNG Plant, juga sektor pertanian melalui subtitusi penggunaan pupuk anorganik menjadi pupuk organik berupa atau imbah cair/POME dan jangkos.

"Saat ini kami telah melakukan validasi khususnya di sektor limbah untuk ruang lingkup pengolahan air limbah yang mencakup kegiatan pemrosesan, transportasi, dan fasilitas penyaluran limbah dan biogas. Ini adalah tonggak penting dalam perjalanan keberlanjutan PT MMS dan komitmen kami untuk menjadi bagian dari solusi perubahan iklim," lanjut Henky. 

Dalam tahap validasi ini, validator melakukan peniliaian DRAM atau okumen Rancangan Aksi Mitigasi khususnya di sektor limbah dengan melakukan kunjungan langsung ke fasilitas Methane Capture atau iogas Plant di PT MMS serta kuantifikasi pengurangan emisi pada aksi mitigasi sektor tersebut. 

Pada kesempatan yang sama, Rohmadi Ridlo sebagai konsultan senior pendamping dari PT Cedar Karyatama Lestarindo atau CKL menyampaikan bahwa PT MMS merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit pertama di Indonesia yang secara terbuka menyatakan komitmen untuk menghitung emisi dan serapan karbon melalui sistem SRN.

"Tidak banyak perusahaan yang mau berinvestasi pada sistem pelaporan GRK secara menyeluruh. Keberanian PT MMS untuk memulai lebih dulu patut diapresiasi," lanjutnya. 

PT MMS tidak hanya menyusun data untuk kewajiban pelaporan, tapi benar-benar membangun sistem internal yang siap diverifikasi oleh lembaga validator resmi.

"Ini mencerminkan kesadaran mereka bahwa bisnis masa depan adalah bisnis yang hijau, transparan, dan bisa diverifikasi secara publik, " tambahnya. 

PT MMS menargetkan di tahun 2025 dokumen Sertifikas Penurunan Emisi atau SPE-GRK dapat keluar dan siap berpartisipasi dalam skema perdagangan karbon nasional melalui IDXCarbon atau melaui carbon trading.

Melalui penghitungan karbon ini menjadi bukti bahwa PT MMS tidak sekadar memenuhi regulasi, tapi juga mengambil peran aktif dalam kontribusi sektor swasta terhadap target net-zero emission Indonesia tahun 2060. Menjaga bumi tidak bisa ditunda. 

"PT MMS percaya, langkah awal dengan menghitung dan memverifikasi emisi ini akan membawa dampak besar ke depannya, dan menjadi model keberlanjutan bagi industri kelapa sawit di Indonesia," kata Henky. (TESTI PRISCILLA/H)