BORNEONEWS, Sampit – Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) memasuki masa purna tugas pada Juli dan Agustus 2025.
“Saya berharap masa pensiun tidak menjadi akhir dari pengabdian, tapi awal dari fase kehidupan yang baru. Tetaplah berkarya dan menjadi contoh teladan bagi yang muda,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 30 Juni 2025.
Sebanyak 23 ASN dilepas dengan TMT 1 Juli 2025 dan 19 ASN pada TMT 1 Agustus 2025. Mereka adalah pegawai-pegawai yang telah mengabdi dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas, menjadi bagian dari pondasi pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kotim.
Halikinnor menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Ia menyebut pensiun berarti mampu mengemban tugas dengan predikat terbaik.
“Pengabdian Bapak/Ibu bukan sekadar tugas administratif, tetapi wujud dari komitmen dan keteladanan dalam melayani masyarakat. Setiap langkah dan tenaga yang dicurahkan telah berkontribusi besar bagi kemajuan daerah kita tercinta,” ujarnya.
Halikinnor menekankan, masa pensiun adalah waktu untuk menikmati kehidupan bersama keluarga sekaligus membuka peluang untuk tetap aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami berharap ASN yang purna tugas tetap menjadi panutan, tetap menebarkan inspirasi, dan terus berkontribusi dalam bentuk lain di tengah masyarakat,” tambahnya.
Ia juga berpesan agar silaturahmi yang telah terjalin selama terus dijaga, meski secara kedinasan telah berakhir. Pemkab Kotim tetap membuka ruang kebersamaan dan menghargai peran besar para ASN yang purna tugas.
“Kami semua mendoakan semoga Allah SWT selalu memberikan kekuatan, kedamaian, dan keberkahan dalam setiap langkah ke depan. Nikmatilah masa pensiun dengan penuh rasa syukur,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









