PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya berhasil melaksanakan kegiatan Jemput Bola (Jebol) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan di Kelurahan Kereng Bangkirai. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat.

Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan rasa puas atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan pembayaran PBB secara langsung ini menunjukkan kesadaran pajak yang semakin meningkat. Kemudahan akses pembayaran diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Layanan Jemput Bola PBB ini memberikan kemudahan bagi warga Kereng Bangkirai yang mungkin kesulitan untuk datang langsung ke kantor BPPRD.

"Dengan adanya layanan ini, warga dapat membayar pajak dengan lebih praktis dan efisien, tanpa harus repot mengurus administrasi di kantor," katanya, Senin, 30 Juni 2025.

Proses pembayaran PBB melalui program Jemput Bola ini juga berlangsung lancar dan tertib. Petugas BPPRD yang bertugas memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada setiap wajib pajak.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung terciptanya kepatuhan wajib pajak.

Keberhasilan pelaksanaan Jemput Bola di Kereng Bangkirai ini menjadi contoh baik bagi pelaksanaan kegiatan serupa di kelurahan lainnya. BPPRD Palangka Raya berencana untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjangkau lebih banyak warga dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Program Jemput Bola ini merupakan salah satu strategi BPPRD Palangka Raya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

"Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)