PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja Kalimantan Tengah menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan saat Huma Betang Night di Bundaran Besar Palangka Raya.

Penertiban dilakukan agar para pedagang menempati zona atau denah yang telah ditentukan, sehingga area acara tetap tertata dan nyaman untuk semua pengunjung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pengamanan dan pelayanan yang diberikan oleh 50 personel Satpol PP yang diturunkan pada malam itu.

“Kami hadir sebagai bagian dari pelayanan publik,” kata Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I. Sangkai, dalam keterangannya, baru baru ini.

Petugas Satpol PP juga memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar mengikuti ketentuan dan tidak berjualan di luar zona.

Dengan penataan yang baik, kegiatan ini tidak hanya memberikan ruang promosi untuk UMKM, tetapi juga menjaga keindahan dan ketertiban ruang publik.

Penertiban ini diapresiasi pedagang dan pengunjung yang mengaku lebih nyaman dalam mengikuti Huma Betang Night. (HERMAWAN DP/H)