PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang karyawati di Palangka Raya, B (21), berhasil mendapatkan keadilan berkat bantuan warganet dan Cak Sam, seorang tokoh masyarakat yang aktif di media sosial.

B sebelumnya menjadi korban penipuan oleh G (41), yang menggunakan data dirinya untuk mengkredit iPhone namun mangkir dari kewajiban pembayaran cicilan selama enam bulan.

B menceritakan kronologi kejadian kepada Cak Sam. G meminjam namanya untuk membeli iPhone secara kredit sekitar sembilan bulan lalu. Meskipun tiga bulan pertama cicilan dibayarkan, G kemudian menghilang dan tak dapat dihubungi.

Berbagai upaya B untuk menghubungi G hanya menghasilkan janji-janji palsu. Pihak leasing pun terus menagih pembayaran kepada keluarga B.

Merasa tertipu dan terbebani oleh utang yang bukan tanggung jawabnya, B akhirnya mengadu kepada Tim Virtual Police Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau Cak Sam melalui media sosial.

Ia menceritakan bagaimana G, yang awalnya memohon bantuan, kini justru meninggalkan beban hutang yang besar kepada keluarganya. Kecemasan dan kekesalan B pun tergambar jelas dalam curahan hatinya.

"Saya angsung meminta bantuan warganet untuk menemukan G," ungkap Cak Sam, Senin, 30 Juni 2025.

Melalui kekuatan media sosial, informasi mengenai G tersebar luas dan tak sampai satu jam, keberadaan G berhasil terlacak. Cak Sam pun langsung mempertemukan B dan G.

Di hadapan Cak Sam dan B, G akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya. G berjanji akan segera melunasi seluruh cicilan iPhone tersebut.

"Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam memberikan data diri kepada orang lain," pungkasnya. (PATHUR/H)