PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Danau Seluluk Jaya kembali menjadi sorotan dalam kegiatan Patroli Gabungan Perlindungan dan Pengamanan Hutan. Hendriansyah, penyuluh dari KPHP Kotawaringin Barat, mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar areal HKm masih terjaga, terdapat indikasi pelanggaran di beberapa titik.

“Areal HKm masih cukup terjaga, hanya saja di beberapa titik sudah ditanami sawit oleh oknum tidak bertanggung jawab. Selain itu, di seberang sungai yang merupakan kawasan HPK seharusnya tidak boleh dilakukan penanaman sawit, tapi masyarakat sebagian besar sudah menyulap sempadan sungai menjadi kebun-kebun sawit,” jelasnya dalam rilisnya pada Senin, 30 Juni 2025.

Temuan ini memperkuat urgensi dari patroli gabungan yang telah menjadi agenda rutin bulanan, seperti diberitakan sebelumnya. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kelompok Tani Hutan (KTH) Danau Seluluk Jaya, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), BKSDA, KPHP, dan BAPPEDA Kotawaringin Barat. Fokus utama patroli adalah mencegah konversi lahan ilegal dan menjaga kelestarian kawasan hutan dari ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit.

Sementara itu Perwakilan dari HKm Danau Seluluk Jaya, Hermansyah menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen masyarakat dalam menjaga hutan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta untuk memastikan kawasan hutan tetap lestari.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri,” ujarnya menandai semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan.

Komitmen serupa juga disampaikan oleh Affan Kurniawan dari PT SSMS Tbk. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa industri sawit tidak harus bertentangan dengan konservasi hutan, selama dijalankan dengan transparansi dan kepatuhan hukum. Ia juga mengungkapkan bahwa hasil pengecekan citra satelit menunjukkan adanya pembukaan lahan sawit ilegal di dalam kawasan HKm, yang berpotensi merusak ekosistem hutan dan sungai.

Pernyataan Hendriansyah memperkuat temuan tersebut, terutama terkait pelanggaran di kawasan sempadan sungai yang masuk dalam kategori Hutan Produksi Konversi (HPK). Penanaman sawit di wilayah ini tidak hanya melanggar aturan tata guna lahan, tetapi juga mengancam fungsi ekologis sungai sebagai sumber air dan habitat alami. Hal ini menjadi tantangan besar dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Dengan semakin jelasnya ancaman terhadap kawasan HKm Danau Seluluk Jaya, patroli gabungan ini menjadi bukti pentingnya sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta bukan hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga hutan sebagai warisan ekologis yang tak ternilai. (TESTI PRISCILLA/j)