BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kejaksaan Negeri atau Kejari Pulang Pisau melakukan penggeledahan di rumah dinas Kepala Pelaksana BPBD Pulang Pisau Osa Maliki, Senin, 30 Juni 2025.
Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw menyampaikan, dalam penggeledahan di rumah dinas Kepala Pelaksana BPBD Pulpis penyidik menyita sejumlah barang yang masih berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
"Hasil penggeledahan, penyidik sita sejumlah barang, seperti dokumen dan Laptop," kata Agustinus.
Agustinus menjelaskan, untuk seberapa banyak jumlah dokumen yang diambil, mulai dari kantor BPBD dan dirumah dinas, belum bisa disampaikan.
Menurut Agustinus, penyidik masih harus cek dokumen mana yang termasuk dalam penyidikan berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Kejari Pulpis.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada komentar dari pihak BPDB Pulpis maupun Kepala Pelaksana Osa Maliki terkait dengan pengeladahan di kantor BPBD dan Rumah Dinas. (RETHA/j)









