BORNEONEWS, Sampit – Menyikapi maraknya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) di sejumlah perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Polres Kotim memastikan akan menindak tegas setiap pelaku, baik individu maupun kelompok yang terbukti melakukan aksi tersebut.
"Saat ini memang sudah banyak beberapa perusahaan dan rekan-rekan koperasi yang menyampaikan ke kita terkait adanya pencurian di perkebunan sawit. Kita sudah melakukan langkah-langkah upaya baik pencegahan dan banyak kita lakukan upaya penegakan hukum Represif," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Senin, 30 Juni 2025.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu memberikan rasa aman untuk investasi yang ada di Kotim. Sehingga dalam keadaan global saat ini dan lain-lain daerah ini bisa lebih kuat dari segi ekonomi.
"Saya imbau kepada masyarakat yang melakukan pencurian mulai saat ini kami akan bertindak tegas jika terbukti melakukan pencurian," ucapnya.
Lebih lanjut, sejak Januari hingga Juni 2025 sudah lebih dari 50 Kasus pencurian sawit yang sudah ditangani Polres Kotim. "Namun demikian langkah-langkah Represif sudah kita lakukan dan ini harus kita lakukan terus-menerus," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penjarahan sawit yang menjadi sorotan belakangan ini terjadi di areal milik PT MAP. Meski berada dalam pengawasan aparat keamanan, aksi ilegal itu masih terus terjadi. Informasi di lapangan menyebut, para pelaku menggunakan kendaraan bak terbuka tanpa pelat nomor, dan bahkan diduga ada backing dari oknum tertentu.
Menurut sumber yang enggan disebutkan, penjarahan TBS tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah per hari bagi perusahaan. Tak hanya itu, hasil jarahan disebut dijual ke sejumlah peron untuk disalurkan ke pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun. (DEWI PATMALASARI/j)









