NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dalam rangka mendukung peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi HKI di Dinas Pariwisata Kabupaten Lamandau, bertajuk ‘Berkarya Aman, Berusaha Nyaman: Wujudkan Ekraf Berkekuatan Hukum’.

Kepala Dinas Pariwisata, Hendroplin Minsen, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya HKI, sebagai bagian dari strategi perlindungan dan pengembangan produk.

“Kegiatan ini menjadi wadah edukatif yang strategis dalam membangun pemahaman terhadap perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, menyebut kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek desain industri, paten dan indikasi geografis.

“Pentingnya pendaftaran HKI sebagai perlindungan hukum, sekaligus peluang nilai ekonomis bagi pelaku ekonomi kreatif,” ucapnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber. Dengan kehadiran layanan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk berinovasi dan menciptakan karya baru, seiring meningkatnya pemahaman terhadap perlindungan hukum kekayaan intelektual yang dimiliki. (din)